Sudah banyak korban berjatuhan akibat ulah nekat para pengguna kereta api dengan naik di atas gerbong. Tapi tetap saja ada yang masih nekat naik dengan beribu alasan. Kali ini, PT KA untuk menghilangkan kebiasaan buruk tersebut melakukan aturan terobosan baru dengan menyemperotkan zat pewarna. Efektifkah?
Kepala Humas PT KA Daerah Operasi (Daop) I Jakarta dan Divisi Jabotabek Ahmad Sujadi mengatakan, aturan ini diberlakukan setelah peringatan yang lama sudah tidak mampu lagi mencegah para penumpang nekat tersebut.
"Mudah-mudahan saja dengan aturan baru ini dapat menghilangkan para penumpang yang biasa naik diatas gerbong dan dapat menimbulkan efek jera
Peraturan ini akan mulai diberlakukan hari ini dari Stasiun Manggarai dan akan dilanjutkan di Stasiun Jatinegara dan Bekasi. Namun untuk Stasiun Serpong, penyemprotan untuk sementara belum diberlakukan.
"Zat pewarna dari bahan makanan tersebut hanya untuk menandai. Prosesnya petugas akan menangkap orang nekat tersebut kemudian disuruh mengisi data pribadinya dan kemudian diserahkan ke kelurahan masing-masing untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," terangnya.